MEDAN, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Longsor untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana akhir November 2025 lalu.
Hingga saat ini, tercatat 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana. Sementara itu, Kota Tebingtinggi, dan Kota Medan masih dalam proses, sedangkan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara tidak mengajukan penetapan SK.
“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat. Sisanya akan disempurnakan karena sesuai arahan BNPB, data masih bisa diperbaiki ke depannya,” ujar Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Pendataan Pascabencana secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Apel Perdana 2026, Wali Kota Tanjungbalai Tetapkan Target Tingkatkan Pelayanan dan PAD
Bobby menegaskan, percepatan penerbitan SK menjadi kunci pemulihan pascabencana, khususnya untuk mengurangi jumlah warga yang masih bertahan di pengungsian, terutama bagi rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.
“Masyarakat kita ingin kembali ke rumah, membersihkan rumah, dan kembali beraktivitas. Untuk itu mereka butuh bantuan. Inilah yang disiapkan oleh Kementerian Sosial dan BNPB agar warga bisa segera keluar dari pengungsian,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah bantuan pascabencana, antara lain Rp3 juta per keluarga untuk kebutuhan perabot dan peralatan rumah tangga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha Rp5 juta per keluarga untuk rintisan usaha.
Baca Juga: Bus Barumun vs Colt Diesel Adu Banteng di Jalinsum Labuhanbatu, Penumpang Selamat
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per korban dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sibolga, dan Kota Padang Panjang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan data by name by address yang disampaikan pemerintah daerah.
“Daerah melakukan asesmen terhadap masyarakat terdampak. Semakin cepat data dikumpulkan, semakin cepat pula bantuan dapat disalurkan,” kata Saifullah Yusuf.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan stimulan perbaikan rumah diberikan dengan skema Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
Baca Juga: Nelayan Tapteng Diduga Dianiaya Anak Oknum Ketua DPRD, Tempuh Jalur Hukum
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan pendataan dan penetapan SK di daerah terdampak banjir dan longsor agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas.
“Kuncinya ada pada kecepatan data. Kalau cepat, masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang bisa segera pulang, membersihkan rumah, dan mulai beraktivitas. Tanpa bantuan pun masyarakat kita sangat tangguh, apalagi jika bantuan cepat disalurkan, pemulihan akan jauh lebih cepat,” tegas Tito. (rel)
Editor : Editor Satu