Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemkab Simalungun Resmi Angkat 820 PPPK Paruh Waktu

Editor Satu • Senin, 5 Januari 2026 | 10:40 WIB
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik dan menyerahkan SK pengangkatan kepada 820 PPPK Paruh Waktu di Aula T Djohan Garingging, Pamatang Raya.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik dan menyerahkan SK pengangkatan kepada 820 PPPK Paruh Waktu di Aula T Djohan Garingging, Pamatang Raya.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan yang digelar di Aula T Djohan Garingging, Simalungun City, Pamatang Raya itu dipimpin langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan PT Bank Sumut dan PT Taspen.

Sebanyak 820 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan terdiri dari 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Baca Juga: 49 Personel Polres Simalungun Naik Pangkat Awal 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun Jon Rismatuah Damanik dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Simalungun mengusulkan 856 formasi PPPK Paruh Waktu.

Namun, 36 calon tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi, sehingga yang mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 820 orang.

“Dari hasil verifikasi dan validasi BKN, sebanyak 820 orang dinyatakan memenuhi syarat dan hari ini resmi menerima SK pengangkatan,” jelas Jon.

Baca Juga: Aston Villa Geser Manchester City dari Peringkat Dua Liga Inggris

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengaku haru dan bangga atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang dan bentuk komitmen serius Pemkab Simalungun dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.

“Ini bukan proses yang instan. Ini adalah hasil dari komitmen, kerja keras, dan kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan kepastian status kepada para tenaga pengabdi,” ujar Anton.

Anton juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu mampu menjadi pelayan masyarakat yang akuntabel, profesional, serta mampu bekerja secara kolaboratif.

“Mari kita bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi dan besok ekspektasi,” ucapnya.

Baca Juga: Rice Bawa Arsenal Tekuk Bournemouth 3-2, Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Selain itu, ia mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan berprestasi demi mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap saudara-saudari sekalian bersama-sama membangun Kabupaten Simalungun dalam semangat baru menuju Simalungun Maju,” pungkas Anton. (esa)

Editor : Editor Satu
#PPPK Paruh Waktu #pemkab simalungun