MEDAN, METRODAILY — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan.
Penegasan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Pemprov Sumut dan instansi terkait lainnya, periode Tahun 2024 hingga Semester II Tahun 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025).
“Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tetapi masyarakat justru merasakan hal yang sebaliknya,” tegas Bobby.
Gubernur Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, terutama ketika Pemprov Sumut menghadapi kondisi darurat bencana yang sempat memecah fokus Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mohon maaf apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana. Namun demikian, komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP,” ujarnya.
Temuan dan Catatan BPK
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan sejumlah catatan penting, termasuk data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum seluruhnya sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan.
Sementara untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paula Henry mengakui bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK berpotensi mengalami keterlambatan akibat konsentrasi kepala daerah yang terbagi dengan dinamika kondisi terkini, termasuk tahapan demokrasi seperti Pilkada.
Meski demikian, ia menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta sejumlah pejabat Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. (Rel)
Editor : Editor Satu