JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah menemukan indikasi kuat keterlibatan korporasi dan individu dalam terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Temuan ini diungkap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) setelah melakukan identifikasi terhadap aktivitas di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).
Sebagai tindak lanjut, 27 perusahaan di tiga provinsi tersebut telah dimintai keterangan oleh Satgas PKH.
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan kajian Satgas PKH dan analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam.
Kajian tersebut menemukan korelasi kuat antara alih fungsi lahan secara masif di hulu DAS dengan meningkatnya risiko banjir, yang kemudian diperparah oleh curah hujan tinggi.
“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, hingga memicu banjir bandang,” jelas Burhanuddin.
Pemeriksaan Diperluas, Lintas Lembaga Dilibatkan
Burhanuddin menegaskan, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi dan penegakan hukum terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat terus dilanjutkan dan diperluas.
Langkah ini akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Polri, guna menghindari tumpang tindih pemeriksaan sekaligus mempercepat penuntasan perkara sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: Bupati Karo Serahkan 1.232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Karo
“Sinergi lintas lembaga diperlukan agar penegakan hukum berjalan efektif dan transparan,” tegasnya.
Presiden Prabowo: Jangan Pandang Bulu
Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan agar Satgas PKH tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas.
Menurut Presiden, penyimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi negara serta rakyat.
“Hukum harus ditegakkan. Ini bagian dari menjaga kedaulatan nasional. Kekayaan hutan adalah amanah Tuhan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait yang tergabung dalam Satgas PKH.
“Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu