Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Gubernur Sumut Bobby Nasution

Editor Satu • Rabu, 24 Desember 2025 | 14:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Kepala BKD dan sejumlah pimpinan OPD saat apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Kepala BKD dan sejumlah pimpinan OPD saat apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).

DELISERDANG, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Penyerahan SK dilakukan dalam apel resmi di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).

Sebanyak 11.625 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari 7.522 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 4.099 tenaga teknis.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar DPRD Sumut

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menekankan bahwa keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu ini memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jumlah ini menunjukkan besarnya peran saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bobby.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan secara maksimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga: Bupati Karo Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya

Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa pengabdian sebagai PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata dipandang sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.

“Pengabdian PPPK Paruh Waktu adalah amanah yang luhur, yang menuntut ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Menurut Bobby, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Bencana di Tapteng, Beri Penguatan

“Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN agar dapat mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bobby juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga kesiapsiagaan dan etika sebagai ASN, antara lain dengan memperkuat persatuan dan soliditas, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepedulian sosial, kesiapsiagaan bencana, dukungan terhadap pembangunan daerah, pengawalan reformasi birokrasi, serta menjaga nama baik ASN di tengah masyarakat.

Baca Juga: Bupati Madina Dukung Pemberantasan Narkoba, Ingatkan Warga Tak Bertindak Anarkis

Di akhir sambutannya, Bobby Nasution mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK.

“Momentum ini saya harapkan menjadi titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (H17/Dis)

Editor : Editor Satu
#PPPK Paruh Waktu #pemprov sumut #Gubsu Bobby Nasution