LABURA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) secara resmi mengangkat 1.828 tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr H. Samsul Tanjung, di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai perangkat daerah, sekolah, fasilitas kesehatan, serta unit pelayanan publik lainnya di lingkungan Pemkab Labura.
Baca Juga: Rumah Kontrakan di Labuhanbilik Terbakar, Dua Pegawai Lapas Tewas Terjebak Api
Dengan pengangkatan tersebut, para tenaga honorer kini memperoleh kepastian status kepegawaian yang lebih jelas dan memiliki payung hukum resmi.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian sesuai kebijakan pemerintah pusat, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja aparatur di daerah.
Pemkab Labura menilai peran tenaga honorer sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan publik dan roda pemerintahan sehari-hari.
Baca Juga: Gubuk Diduga Sarang Narkoba Dibakar di Asahan, Polisi Amankan Seorang Pria
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun meski dengan keterbatasan status dan kesejahteraan.
“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Samsul.
Ia menegaskan, dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Rahmansyah Sibarani Bagikan 2.500 Pakaian Baru untuk Korban Bencana di Sibolga Utara
Wakil Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mematuhi aturan dan etika kerja sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, sinergi dan kerja sama antarpegawai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Pemkab Labuhanbatu Utara, para kepala perangkat daerah, serta ribuan tenaga honorer yang hadir. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh rasa syukur dari para penerima SK.
Baca Juga: Polres Humbahas Selidiki Penebangan Pinus di Hutan Lindung, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Pemkab Labura berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (gus)
Editor : Editor Satu