BINJAI, METRODAILY — Dalam rangka memperkuat perlindungan sosial bagi marbot masjid di Kota Binjai memasuki babak baru. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Binjai resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah strategis yang menegaskan komitmen bersama dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi para pengurus dan marbot masjid.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertepatan dengan kegiatan pelantikan pengurus DMI Cabang Kota Binjai. Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara organisasi keagamaan dan lembaga negara dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan DMI Kota Binjai. Penyerahan ini menandai dimulainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot dan pengurus masjid di wilayah tersebut.
Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai menargetkan seluruh marbot masjid di Kota Binjai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Januari 2026.
“Marbot masjid memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Pemerintah Kota Binjai berkomitmen memastikan seluruh marbot terlindungi,” tegas Amir Hamzah dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor keagamaan.
Menurutnya, marbot masjid memiliki risiko kerja yang tidak bisa dipandang sebelah mata, mulai dari aktivitas kebersihan, perawatan fasilitas, hingga tugas-tugas operasional harian yang rawan kecelakaan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para marbot masjid bekerja dengan rasa aman dan tenang. Dengan menjadi peserta, mereka akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan masa depan,” ujar Syarifah.
Ia juga mengapresiasi langkah progresif DMI Kota Binjai dan dukungan Pemerintah Kota Binjai yang menjadikan perlindungan sosial sebagai prioritas. Menurutnya, kolaborasi ini dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja keagamaan dan sektor informal.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini, semakin banyak marbot masjid yang terlindungi. Ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, di mana setiap pekerja, apapun latar belakangnya, berhak mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Syarifah juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai untuk memberikan pendampingan, sosialisasi, dan kemudahan pendaftaran bagi seluruh marbot masjid di Kota Binjai, agar target kepesertaan pada Januari 2026 dapat tercapai.
Kerja sama antara DMI Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kesejahteraan marbot masjid, sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Binjai. Dengan sinergi lintas sektor yang solid, Kota Binjai menegaskan diri sebagai daerah yang tidak hanya religius, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dan masa depan para penggerak rumah ibadah. (rel/esa)
Editor : Metro-Esa