Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Prabowo Perintahkan Audit PT Toba Pulp Lestari, Izin PBPH Terancam Dievaluasi

Editor Satu • Kamis, 18 Desember 2025 | 05:40 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers terkait perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit PT Toba Pulp Lestari di Istana Negara.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers terkait perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit PT Toba Pulp Lestari di Istana Negara.

JAKARTA, METRODAILY – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).

Hal itu menyusul sorotan publik terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan bencana banjir dan longsor di Sumatra.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” ujar Raja Juli Antoni di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Raja Juli menyatakan, tindak lanjut atas arahan Presiden akan segera dilakukan dengan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memimpin proses audit dan evaluasi tersebut.

“Nanti apabila sudah ada hasilnya, akan kami umumkan kepada publik, apakah izinnya akan dicabut atau dilakukan rasionalisasi terhadap PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang mereka kuasai dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

TPL Bantah Tudingan

Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari telah membantah tudingan sebagai penyebab banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Perseroan menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menjelaskan bahwa seluruh aktivitas hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga yang independen.

Dari total areal konsesi seluas 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Perseroan menghormati aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” demikian pernyataan TPL dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/12/2025).

Profil Kepemilikan PT Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari sebelumnya dikenal dengan nama PT Inti Indorayon Utama. Perusahaan ini melantai di Bursa Efek Indonesia pada 18 Juni 1990.

Berdasarkan prospektus IPO, konglomerat Sukanto Tanoto tercatat memiliki 27,7 persen saham, sementara Polar Yanto Tanoto menguasai 6,5 persen saham.

Dalam dokumen tersebut, Indorayon disebut sebagai bagian dari grup Raja Garuda Mas yang kini dikenal dengan nama Royal Golden Eagle.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 31 Oktober 2025, mayoritas saham PT Toba Pulp Lestari kini dimiliki Allied Hill Limited yang beralamat di Hong Kong, dengan kepemilikan 1.285.265.467 saham atau setara 92,54 persen.

Penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perusahaan tercatat atas nama Joseph Utomo.

Sebelumnya, mayoritas saham perusahaan berkode emiten INRU ini dipegang oleh Pinnacle Company Pte Ltd asal Singapura, dengan penerima manfaat akhir yang sama. (net)

Editor : Editor Satu
#toba pulp lestari #audit #Presiden Prabowo #PT TPL