LABUHANBATU, METRODAILY - Pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran (TA) sebesar mencapai Rp 3,1 miliar lebih dikerjakan secara swakelola tanpa pihak ketiga.
Hal tersebut dibenarkan dr Nauli Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK di RSUD Rantauprapat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025) siang.
Menurut Nauli, pelaksanaan pengadaan makanan dan minuman untuk pasien di rumah sakit tersebut dilakukan langsung oleh pihaknya karena belum ada e-katalognya.
Ia juga mengungkapkan, teknis belanja bahan makanan pokok dilakukan setiap hari sesuai dengan kebutuhan pasien. Sementara seluruh pekerjaan mengolah bahan makanan dan minuman itu, dikerjakan oleh pegawai RSUD Rantauprapat bersama tenaga honor.
Ketika disinggung apakah ada penambahan anggaran dalam P-APBD 2025, Nauli mengatakan tidak ada permintaan penambahan anggaran untuk prngadaan makan dan minum pasien RSUD Rantauprapat.
"Kami tidak ada meminta anggaran dalam P-APBD terkait anggaran makan dan minum pasien," sebut dr Nauli.
"Untuk anggaran tahun 2026 pengadaan belanja makanan dan minuman untuk pasien di RSUD Rantauprapat sesuai perencanaan, tidak ada yang berubah. Masih tetap sama," ungkap dr Nauli.
Nauli menambahkan, pelaksanan pengerjaan makan dan minum untuk pasien RSUD Rantauprapat pada tahun 2026 rencananya tetap dilaksanakan secara swa kelola oleh RSUD Rantauprapat tanpa ada pihak ketiga ataupun ditenderkan. (Bud)
Editor : Metro-Esa