LABUHANBATU, METRODAILY – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tinggi pratama Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Labuhanbatu.
Pengumuman ini disampaikan Kepala BKPP, Ali Armaya Ritonga, Kamis (11/12/2025).
Menurut Ali, proses pengajuan seleksi terbuka saat ini tengah menyiapkan dokumen, dan rencananya pelaksanaan akan dilakukan pada Desember 2025 atau Januari 2026.
Sebelumnya, Kadiskes dijabat dr. Raja Lontung Mahmud Ritonga dan Sekwan dijabat Indra Sila yang dilantik Plt. Bupati Labuhanbatu pada November 2024.
Baca Juga: Kejari Madina Dalami Kasus Korupsi Dana Peremajaan Sawit, Tersangka Bisa Bertambah
Namun, audit Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ketidaksesuaian terkait masa berlaku Perimbangan Teknis Kadiskes dan kelebihan usia Sekwan saat dilantik.
Surat rekomendasi BKN tertanggal 24 Maret 2025 menyatakan pembatalan pengangkatan kedua pejabat tersebut. Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita, menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan SK pencabutan pada 10 April 2025.
BKN menegaskan, Pemkab Labuhanbatu selaku pejabat pembina kepegawaian wajib mengajukan kembali usulan pengangkatan pejabat sesuai hasil panitia seleksi dan melaporkan tindak lanjut kepada Kepala BKN dalam waktu 14 hari. pabila tidak ditindaklanjuti, BKN dapat melakukan tindakan administratif.
Baca Juga: Ratusan Karyawan PT BSP Asahan Jalani Tes Urin
BKPP Labuhanbatu menegaskan siap menindaklanjuti proses seleksi terbuka untuk memastikan jabatan Kadiskes dan Sekwan dapat segera diisi dengan pejabat yang sah dan memenuhi persyaratan. (bud)