ASAHAN, METRODAILY – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar tes urin terhadap 800 karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Kisaran sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika, Rabu (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja PT BSP, yang bekerja sama langsung dengan BNN Kabupaten Asahan.
Tes urin digelar di Bakrie Club PT BSP secara bertahap, dimulai pada 13–14 November 2025 dan dilanjutkan kembali pada 9 Desember 2025. Kegiatan dibuka secara resmi oleh General Manager PT BSP.
Baca Juga: SPBU di Toba Masih Macet, Warga Keluhkan Kelangkaan BBM dan Harga Eceran Tinggi
“Kemarin kita baru saja selesai melaksanakan tes urin kepada seluruh karyawan BSP,” kata Plh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Basten Simamora, Kamis (11/12).
Basten menekankan pentingnya deteksi dini narkotika di tempat kerja sebagai bagian dari implementasi P4GN. Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020, khususnya Pasal 18, yang mewajibkan badan usaha melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk di hotel, penginapan, dan tempat hiburan.
BNNK Asahan sebelumnya juga bekerja sama dengan PTPN 4 Regional 2 dalam program deteksi dini. “Selanjutnya, kami menunggu perusahaan-perusahaan lain di Asahan untuk ikut melakukan deteksi dini terhadap karyawan mereka,” tambah Basten.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja bebas narkoba serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat di Asahan. (net)