MEDAN, METRODAILY – Penanganan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera Utara masih menjadi prioritas.
Polda Sumut resmi memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Aman Nusa II 2025 selama 10 hari ke depan, menyusul berlanjutnya evakuasi, distribusi bantuan, dan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan keputusan ini menunjukkan komitmen penuh Polri untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan tuntas dan merata.
“Operasi Aman Nusa II 2025 akan diperpanjang selama 10 hari ke depan. Operasi ini untuk penanggulangan bencana alam di wilayah Sumatera Utara,” ujar Ferry, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia di Fortune 100 Best Companies to Work For 2025
Operasi kemanusiaan ini melibatkan ribuan personel gabungan, mulai dari Direktorat Samapta Polda Sumut, Direktorat Lalu Lintas, beberapa direktorat lainnya, hingga personel di tingkat polres dan polsek.
Sejak hari pertama bencana, seluruh kekuatan kepolisian bersama instansi terkait telah bekerja di lapangan, mulai dari evakuasi korban, pengaturan lalu lintas, pendirian posko, hingga distribusi logistik.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sebelumnya menegaskan, Operasi Aman Nusa II diaktifkan sejak awal Desember sebagai tindak lanjut cepat penanganan bencana. Instruksi langsung dari Kapolri menekankan hadirnya Polri secara maksimal untuk membantu percepatan pemulihan.
Baca Juga: Bank Sumut Dorong Literasi Digital, Serahkan Laptop untuk Sekolah Bintang Rabbani Deli Serdang
“Operasi ini membantu rekan-rekan BNPB dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak bencana alam,” kata Whisnu.
Sejak awal bencana, kekuatan gabungan Polri, TNI, dan BNPB telah mengevakuasi warga, membuka akses jalur darurat, dan memberikan pertolongan pertama.
Perpanjangan operasi diharapkan mengoptimalkan penanganan di lapangan, mempercepat pemulihan infrastruktur dasar, serta memperluas distribusi bantuan bagi warga yang masih membutuhkan.
Polda Sumut menegaskan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (rel/sya)
Editor : Editor Satu