MADINA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menurunkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) menjadi transisi menuju pemulihan pasca-bencana, Selasa (9/12/2025).
Penetapan status baru ini diumumkan Bupati H. Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, perwakilan BNPB Herman, dan Pj. Sekda Sahnan Pasaribu di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan.
“Setelah evaluasi, kami sepakat menurunkan status tanggap darurat bencana menjadi transisi menuju proses pemulihan dan recovery,” ujar Bupati Saipullah.
Baca Juga: Harga Pertalite Meroket Rp25.000 per Liter, Penimbun BBM Diamankan di Bilah Hilir
Alasan penetapan status transisi, menurut Saipullah, antara lain warga terdampak yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke kediaman masing-masing, akses transportasi terbuka ke desa-desa yang sempat terisolasi, serta ketersediaan bahan pokok di gudang BPBD yang cukup hingga akhir Desember 2025.
Dari sisi keamanan, kepolisian memberikan rekomendasi serupa karena kondisi Kamtibmas terkendali, dibantu TNI yang siaga di setiap kecamatan.
“Kami hitung seluruh dampak bencana, mulai dari jiwa, harta benda, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga sosial, dan sepakat menetapkan status transisi,” jelasnya.
Bupati Saipullah menekankan, status TDB masih bisa diberlakukan untuk kecamatan tertentu jika terjadi bencana susulan.
Baca Juga: Wabup Labura dan Kapolsek Turun Tangan Saat Banjir Sungai Hatapang
Terkait pemulihan, Saipullah mengakui keterbatasan anggaran daerah. “Kami akan mengajukan kebutuhan pemulihan ke pemerintah pusat, baik untuk infrastruktur, pertanian, maupun sektor lain melalui BNPB,” katanya.
Kerugian sementara akibat bencana di Madina tercatat mencapai Rp212 miliar, terbagi atas infrastruktur Rp90,5 miliar, ekonomi Rp102,1 miliar, sosial Rp16,2 miliar, perumahan Rp3,2 miliar, serta kerusakan lain-lain Rp500 juta. (net)
Editor : Editor Satu