SIBOLGA, METRODAILY – Isu pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban bencana di RSU FL Tobing Sibolga memicu heboh di media sosial.
Seorang pria bernama Doris mengaku dimintai biaya pemulasaran jenazah istrinya yang meninggal akibat longsor di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, pada 25 November 2025.
Pihak rumah sakit segera menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan tiga petugas kamar jenazah terlibat pungli. Dua di antaranya berstatus pegawai BLUD, berinisial KHS dan AT, sedangkan satu lagi ASN dan menjabat Kepala Kamar Jenazah.
Baca Juga: Desa-desa di Tiga Kecamatan Taput Masih Terisolasi, Warga Trauma Banjir
Dua pegawai BLUD langsung dipecat, sedangkan ASN akan menjalani pemeriksaan Inspektorat.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Pemko Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, menegaskan pungli ini merupakan inisiatif oknum, tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit. Uang yang diterima pegawai telah dikembalikan ke keluarga korban.
“Ini bukan tiga juta, tapi Rp800.000. Uang tersebut dikembalikan, namun tindakan tegas tetap diperlukan karena mencoreng nama baik RSU FL Tobing dan Pemko Sibolga,” ujar Denni.
Pernyataan ini diamini Direktur RSU FL Tobing, dr. Ivona Hasfika, dan Wadirum Rialisma Marbun.
Ivona menegaskan, seluruh biaya perawatan korban bencana, termasuk perawatan luka, pemandian jenazah, penutupan luka, dan penggunaan ambulans, sepenuhnya gratis. Hanya kain kafan yang menjadi tanggung jawab keluarga.
“Pasca bencana, saya sudah menegaskan jangan ada kutipan apapun. Semua ini tanggung jawab Pemko Sibolga untuk melayani masyarakat yang terkena musibah,” kata Ivona.
Kasus ini menjadi pengingat tegas bahwa oknum yang memanfaatkan musibah untuk keuntungan pribadi akan ditindak tanpa kompromi. (ts)