TAPSEL, METRODAILY – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri menyita sejumlah alat berat dan menyegel area pembukaan lahan milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) di hulu Sungai Garoga, Kecamatan Sipabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Perusahaan tersebut disebut sebagai salah satu penyebab banjir bandang yang melanda Batangtoru pada 25 November 2025.
Direktur Tipiter Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pengambilan total 43 sampel kayu. Rinciannya: 19 sampel dari Jembatan Garoga, 7 sampel dari Jembatan Anggoli, serta 17 sampel dari area kebun sawit PT TBS. Hasil pengecekan menunjukkan kecocokan vegetasi dengan material kayu yang hanyut saat banjir.
Dittipiter juga mengamankan tiga unit alat berat—dua ekskavator dan satu dozer—serta menyegel empat titik bukaan lahan PT TBS dengan total luas 277 hektare di hulu Sungai Garoga. Lokasi-lokasi ini berada di KM 6 dan KM 8 dari Desa Garoga menuju hulu sungai.
“Berdasarkan citra satelit Kementerian Kehutanan, dari Desa Garoga sampai hulu Sungai Garoga terdapat sekitar 110 bukaan lahan. Sedang kita identifikasi apakah bukaan itu legal atau ilegal,” kata Brigjen Irhamni saat memberikan keterangan pers di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Rabu (10/12/2025).
Keempat bukaan lahan PT TBS tersebut terindikasi kuat menjadi sumber gelondongan kayu yang terseret banjir bandang. “Ada beberapa kayu yang identik vegetasinya dengan yang berada di lokasi pembukaan lahan ini,” tuturnya, didampingi Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara.
Irhamni menegaskan bahwa Dittipiter telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses menjadi tahap penyidikan. “Pidana ini akan kami lanjutkan. Kami akan cari siapa pelakunya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
PT TBS diketahui mulai membuka dan menanam kebun kelapa sawit seluas 78 hektare dari total 277 hektare pada Desember 2024 hingga 16 November 2025.
Di KM 6, perusahaan membangun kebun pada lereng berkedalaman 30–50 derajat dan membuat sistem terasering. Namun, PT TBS tidak membangun kolam pengendapan atau bak erosi sebagai penampung air dari parit sebelum dialirkan ke anak sungai yang bermuara ke DAS Garoga.
Tim Dittipiter di lapangan juga menemukan beberapa titik longsoran di area land clearing PT TBS. Temuan tersebut menjadi bukti tambahan bahwa perusahaan yang disebut milik Sago Nauli itu turut berkontribusi terhadap banjir bandang yang menewaskan 46 orang dan membuat 28 lainnya masih hilang. (san)
Editor : Editor Satu