Ahmad Syukur mengungkapkan kepada wartawan, Selasa (9/12/2025), bahwa lahan yang ia beli pada tahun 1998 seluas 5 hektare tiba-tiba masuk ke dalam kawasan proyek perusahaan pada 2017. Ia menyebut tidak pernah menerima musyawarah, konfirmasi resmi, maupun kompensasi apa pun.
“Tanah itu saya beli dengan susah payah, sampai menjual perhiasan istri. Tapi tahun 2017 tanah itu sudah diambil alih. Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan keluhan saya,” ujarnya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Kakek 68 Tahun Mengaku Tanahnya Diambil PT NSHE Tanpa Ganti Rugi
Menurut keterangan Ahmad Syukur, berbagai langkah sudah ia tempuh, mulai dari mendatangi pihak perusahaan, mengadu ke pemerintah daerah, hingga meminta pendampingan warga setempat.
Namun sampai kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
Sejumlah warga di sekitar lokasi turut menyampaikan keprihatinan. Mereka menilai perlu ada transparansi dan penyelesaian yang adil dalam setiap aktivitas pengelolaan lahan, terutama yang bersinggungan dengan hak masyarakat pemilik tanah.
Dengan kondisi fisik yang semakin terbatas, Ahmad Syukur tetap berupaya memperjuangkan hak atas tanah yang menurutnya sah ia beli sejak 1998. Ia berharap suaranya dapat sampai ke pemerintah pusat agar persoalan ini memperoleh penanganan yang jelas dan tidak berlarut.
Baca Juga: Angka Pemilih Sidimpuan Tembus 166 Ribu, Terungkap pada Rapat Pleno PDPB
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT NSHE belum memberikan pernyataan terkait klaim warga tersebut. (rif)