BINJAI, METRODAILY - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada pada tanggal 9 Desember, dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi, Selasa (9/12/2025).
Komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan kampanye seperti sosialisasi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai dan melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh stakeholder (mitra/peserta) yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, serta penandatanganan Komitmen Satukan Aksi Berantas Korupsi.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Syarifah Wan Fatimah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai.
Lebih lanjut, Syarifah menyebutkan bahwa pada momentum HAKORDIA 2025 ini akan dimanfaatkan untuk meneguhkan semangat antikorupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menyampaikan pesan integritas kepada peserta, masyarakat, dan seluruh stakeholder.
“Melalui partisipasi aktif dalam peringatan Hakordia tahun 2025 dengan Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat citra sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah dan melawan praktik korupsi,” harap Syarifah.
Syarifah menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
“Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJamsostek untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan” tutup syarifah. (rel/esa)
Editor : Metro-Esa