SIMALUNGUN, METRODAILY- Penjaga PTPN IV Kebun Marihat yang berada di Kecamatan Tanah Jawa tepatnya di Blok 52, Simpang Pondok 8, diduga menganiaya dan menembak salah seorang warga, Rabu (3/12/2025) malam.
Menurut keterangan beberapa warga setempat, korban bernama Rudianto (43) warga Huta Marubun 1, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan tanah Jawa, Simalungun.
Korban mengalami luka tembak di kepala dan peluru masih bersarang di kepalanya. “Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Balimbingan.
“Dia masih dirawat dan masih di ruang ICU. Tak taulah, pihak rumah sakit pun tak mau visum agar kami membuat laporan ke polisi,” ujar Reni adik koandung korban.
Dia mengatakan, abangnya masih mau dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Kota Siantar untuk penanganan lebih blanjut.
Adik korban mengatakan, pihak keluarga akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “Keluarga pasti akan melaporkannya, kondisi abangku kritis dan kami masih akan melakukan visum untuk membuat pengaduan,” katanya.
Dia menambahkan, peluru menembut kepala bagian belakang bawah tembus ke atas dan pelurunya masih lengket di dalam batok kepala.
Beberapa warga di sekitar lokasi kejadian yang berada di Pondok 8 mengatakan, malam itu kemungkinan mereka mengambil sawit kebon dan ditangkap pihak penjaga keamanan.
“Dua orang diamankan satu Josua dan Rudianto. Kemudian yang mendapat penganiayaan dan ditembak itu Rudianto yang saat ini masih di rumah sakit,” kata warga.
Sementara itu Pangulu Mrubun Jaya Mega Raya Purba yang dikonfirmasi mengatakan, korban yang tertembak itu adalah benar warga Marubun Jaya.
“iya benar itu (korban) warga kita dan sedang menjalani perawatan di RS Balimbingan. Namun kejadiannya belum kita ketahui kepastiannya. Kita saat ini mau memastikan warga kita yang tertembak mendapat perawatan medis dengan baik,” katanya.
Sementara N Simanjutak, BKO Keamanan Kebun Marihat yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kronologis kejadian itu.
“Kurang tau saya kejadiannya. Kronologisnya tidak tahu,” jawabnya singkat. (leo)
Editor : Leo Sihotang