SIANTAR, METRODAILY – Satu unit rumah panggung di bantaran Sungai Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, dilalap api pada Minggu (30/11) sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menjelaskan rumah yang terbakar merupakan milik Tunggul Siahaan.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Sudung Sibagariang (70), warga sekitar yang terbangun karena melihat cahaya terang dari sela-sela dinding rumahnya.
Saat membuka jendela, Sudung melihat api telah membesar di rumah panggung yang berada di bantaran sungai tersebut. Ia kemudian keluar dan berteriak memberi tahu warga lainnya.
Sekitar 20 menit setelah laporan warga, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), satu unit mobil BPBD, dan satu unit mobil PLN Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi. Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih satu jam.
Personel piket Polsek Siantar Martoba kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari arus pendek listrik (korsleting).
Menurut keterangan saksi, rumah tersebut sudah setahun tidak ditempati pemiliknya.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian material pemilik bengkel diperkirakan sekitar Rp30 juta. Sementara isi rumah papan tersebut tidak banyak yang terbakar karena sudah lama tidak ditempati,” ujar AKP Martua. (Rel)