Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Tapsel Marah: “Itu Pembalakan Liar, Bukan Kayu Busuk!” Klarifikasi Kemenhut Dibantah

Editor Satu • Rabu, 3 Desember 2025 | 10:10 WIB
Gelondongan kayu memenuhi Sungai Batang Toru saat banjir dan longsor menerjang wilayah Tapsel.
Gelondongan kayu memenuhi Sungai Batang Toru saat banjir dan longsor menerjang wilayah Tapsel.

TAPSEL, METRODAILY – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu mengecam pernyataan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dwi Januanto Nugroho, yang menyebut gelondongan kayu memenuhi Sungai Batang Toru saat banjir bukan berasal dari pembalakan liar, melainkan kayu tua yang sudah membusuk.

Bupati menegaskan klaim itu salah total.

Gus Irawan mengatakan hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan kayu-kayu yang terbawa banjir bandang justru masih berdaun dan memiliki dahan utuh.

“Saya tidak melihat satu pun kayu yang busuk. Tidak ada daun busuk, tidak ada dahan kering. Pernyataan bahwa itu kayu lama perlu dicek ulang,” tegasnya, Senin (1/12).

KLHK sebelumnya menyebut kayu tersebut diduga berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), bukan illegal logging. Namun Bupati Tapsel justru menyebut sebaliknya.

Menurutnya, gelondongan kayu dalam jumlah besar itu kuat diduga berasal dari praktik pembalakan liar yang berkedok izin PHAT.

“Diduga izin PHAT diselewengkan pihak tertentu menjadi pembalakan berizin,” kata Gus Irawan.

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak kementerian terkait penerbitan maupun publikasi izin PHAT.
“Masyarakat Tapsel justru menanggung dampak bencananya,” ujarnya.

Kepala Desa Garoga: Kayu Sebesar Ini Tak Pernah Muncul Ratusan Tahun

Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, menegaskan kayu berdiameter besar yang memenuhi sungai belum pernah terlihat sepanjang sejarah desa mereka.

“Kami terkejut, sejak ratusan tahun kampung kami ada, belum pernah ada kayu sebesar ini. Kami tahu ada perusahaan membuka lahan sawit di hulu sungai,” ujarnya.

Risman menuturkan seluruh rumah dan sawah warga kini hancur total dan masyarakat sepenuhnya bergantung pada bantuan. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas asal-usul kayu tersebut.

KLHK Akui Potensi Penyalahgunaan PHAT

Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk penebangan legal. Dugaan awal KLHK mengarah pada PHAT di Areal Penggunaan Lain (APL).

KLHK juga mengakui skema PHAT kerap disalahgunakan untuk “mencuci” kayu ilegal dengan pemalsuan dokumen.

Sebagai langkah pencegahan, KLHK telah menerapkan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) pada PHAT di APL.

Pemerintah daerah kini menunggu langkah lanjutan KLHK untuk menelusuri asal-usul kayu yang memicu banjir bandang besar tersebut. (Net)

Editor : Editor Satu
#Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu #gelondongan kayu #pembalakan liar #sungai batang toru