Banjir dan Longsor Melanda 12 Daerah, Sumut Resmi Tanggap Darurat 14 Hari
Editor Satu• Jumat, 28 November 2025 | 13:36 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Kadis Kominfo Sumut. Bobby menetapkan status tanggap darurat 14 hari di Sumatera Utara.
48 Tewas & 88 Hilang
MEDAN, METRODAILY — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di seluruh wilayah Sumut menyusul banjir, longsor, pohon tumbang, puting beliung, hingga gempa bumi yang melanda sebagian besar kabupaten/kota.
Status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025, berlaku selama 14 hari, mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.
Keputusan ini diambil setelah laporan Polda Sumut mencatat 221 kejadian bencana di 12 kabupaten/kota pada Kamis (27/11/2025), meliputi banjir, tanah longsor, gempa, dan angin kencang.
48 Orang Tewas, 88 Hilang
Hingga 27 November 2025, bencana di Sumut telah menimbulkan korban besar:
48 orang meninggal dunia
88 orang masih hilang
81 orang luka-luka
1.168 warga mengungsi
Tambahan laporan BNPB: 4 korban meninggal di Humbang
Melalui SK tersebut, Bobby menugaskan seluruh perangkat daerah bergerak cepat melakukan penanggulangan, evakuasi, pemetaan risiko, hingga perlindungan korban terdampak.
Kadis Kominfo Pemprov Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyampaikan bahwa seluruh instansi telah diperintahkan melakukan langkah taktis untuk meminimalkan dampak bencana.
“Kami terus berupaya menolong saudara-saudara kita yang terdampak dan mencegah bertambahnya korban jiwa,” ujarnya di Medan, Jumat (28/11/2025).
Erwin juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta menghindari lokasi rawan longsor dan banjir bandang. (Rel)