Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Evaluasi Operasional PT TPL, Gubernur Sumut Siapkan Rekomendasi ke Pusat

Editor Satu • Selasa, 25 November 2025 | 17:45 WIB

 

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Medan.

MEDAN, METRODAILY  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama ini menimbulkan konflik, terutama di kawasan Danau Toba dan sejumlah wilayah lain hingga Tapanuli Selatan.

Langkah strategis yang diambil adalah menyusun rekomendasi resmi bersama, yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas PT TPL.

Keputusan ini ditegaskan Bobby dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Event Nasional dan Internasional Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Sumut

Di hadapan puluhan kelompok masyarakat, Bobby menegaskan bahwa seluruh dinamika dan konflik antara masyarakat—khususnya petani—dan pihak perusahaan harus menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang terukur dan komprehensif.

“Kami dari pemerintah sebagai perpanjangan tangan pusat tentu harus melihat regulasi. Persoalannya bukan sekadar penutupan atau seperti apa, tetapi evaluasi apa yang bisa dilakukan secara total atau tidak. Yang utama adalah lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi,” jelas Bobby.

Terkait tuntutan masyarakat untuk menutup PT TPL, Bobby menekankan bahwa kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat. Namun Pemprov Sumut memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan.

Baca Juga: Bobby Nasution Komit Wujudkan Pemerataan Pendidikan Mulai dari Kepulauan Nias

“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Isinya harus disepakati bersama, tidak bisa sepihak. Dalam sepekan ini kita siapkan bersama,” tegasnya.

Bobby meminta seluruh pihak mengumpulkan data dan bukti di lapangan terkait konflik lahan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat, sehingga rekomendasi yang disusun memiliki landasan jelas, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Bagaimana laporan masyarakat, kajian independen, dan pengalaman di lapangan—semua harus menjadi dasar. Kita minta kepala daerah juga ikut dalam penyusunan rekomendasi,” tambahnya.

Baca Juga: Dandim 0208 Asahan Kaget Lihat Kondisi SDN di Huta Padang: Kelas Rusak!

Senada dengan itu, Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang, mengapresiasi langkah Gubernur Sumut. Menurutnya, masalah PT TPL bukan hanya konflik lokal, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan di banyak kabupaten akibat penanaman eukaliptus yang mengubah ekosistem.

Berdasarkan hasil rapat, Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten terdampak, unsur masyarakat, Forkopimda, serta Kementerian LHK akan menyusun rekomendasi dalam waktu satu pekan sebelum disampaikan ke pusat.

Rapat turut dihadiri Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kadis LHK Edi W. Marpaung, Kepala BPKH Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing, serta sejumlah pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda. (rel)

Editor : Editor Satu