JAKARTA, METRODAILY – PT TASPEN (Persero) kembali mengingatkan seluruh peserta, terutama para pensiunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaan.
Penipuan tersebut kian beragam, mulai dari permintaan data pribadi, janji kenaikan tunjangan pensiun, pengembalian dana, hingga penyebaran surat tugas palsu yang dibuat menyerupai dokumen resmi.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa para peserta—khususnya golongan pensiunan—merupakan target utama para pelaku kejahatan digital.
Baca Juga: Event Nasional dan Internasional Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Sumut
“TASPEN secara konsisten memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan literasi digital peserta, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Henra menyampaikan lima poin penting yang wajib diperhatikan seluruh peserta untuk menghindari jebakan penipu:
-
TASPEN tidak pernah meminta data langsung, verifikasi, atau pembaruan data, termasuk bagi peserta yang mendekati masa pensiun.
-
Tidak ada kenaikan gaji atau tunjangan pensiun di luar ketetapan resmi pemerintah.
-
TASPEN tidak memberikan pengembalian dana dalam bentuk apa pun.
-
Peserta diminta mengabaikan surat tugas atau edaran palsu yang mencatut nama TASPEN namun tidak diterbitkan secara resmi.
-
Aplikasi Andal by TASPEN hanya tersedia di Play Store dan App Store resmi.
Baca Juga: Bobby Nasution Komit Wujudkan Pemerataan Pendidikan Mulai dari Kepulauan Nias
Untuk memperkuat perlindungan peserta, TASPEN menjalin kerja sama strategis dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kolaborasi ini memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penindakan berbagai kasus penipuan digital yang memanfaatkan nama TASPEN.
TASPEN juga mengimbau peserta menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, Laporkan” sebagai pedoman menghadapi pesan atau informasi mencurigakan:
-
Tahan: Jangan langsung menanggapi pesan atau permintaan data mencurigakan.
-
Pastikan: Verifikasi informasi melalui kanal resmi TASPEN:
www.taspen.co.id, Call Center 1500 919, atau media sosial @taspen. -
Laporkan: Sampaikan setiap upaya penipuan kepada TASPEN atau aparat berwenang.
Baca Juga: Dandim 0208 Asahan Kaget Lihat Kondisi SDN di Huta Padang: Kelas Rusak!
Henra menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Keamanan peserta adalah prioritas kami. TASPEN berperan aktif memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan melindungi hak peserta dari ancaman kejahatan digital,” tutupnya. (rel)