TAPTENG, METRODAILY — Polemik pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali memanas.
Pasca pernyataan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu melalui Sekdakab Nurjalilah yang menegaskan bahwa pembangunan kantor bupati tidak mangkrak, LSM KUMAT (Kumpulan Masyarakat Transparansi) Baru mengecam keras pihak-pihak yang disebut menyebarkan isu sesat.
Ketua DPP LSM KUMAT Baru, Rudolf Siagian, menilai opini “mangkrak” tersebut sengaja digulirkan untuk menciptakan kegaduhan dan memojokkan kepala daerah sebelumnya.
“Akibat ulah penebar isu, Tapteng sempat gaduh. Opini miring itu seolah diarahkan untuk menyalahkan Bupati terdahulu yang menginisiasi pembangunan,” ujar Rudolf, Senin (24/11/2025).
Pembangunan Bertahap, Bukan Mangkrak
Rudolf menjelaskan proyek pembangunan kantor bupati telah diprogramkan secara bertahap dengan anggaran total Rp130 miliar selama lima tahun.
Dana yang sudah digunakan sekitar Rp80 miliar, dan masih ada sisa sekitar Rp50 miliar yang memang belum dialokasikan.
“Pembangunan ini dari awal sudah direncanakan bertahap, tergantung ketersediaan anggaran. Jadi tidak benar kalau disebut mangkrak,” tegasnya.
Ia menambahkan, penebar isu seolah menutup mata bahwa mantan Pj Bupati Sugeng Riyanta—yang memiliki latar belakang seorang jaksa—juga melanjutkan penganggaran lanjutan pembangunan tersebut.
“Tidak mungkin seorang jaksa menganggarkan proyek lanjutan jika ada aroma penyimpangan. Jangan pura-pura tidak tahu,” tambahnya.
Rudolf menduga isu “mangkrak” sengaja diciptakan untuk mempertajam keretakan hubungan antara Bupati Masinton dan DPRD Tapteng.
“Mereka seperti ingin hubungan Bupati dan DPRD tetap pecah, supaya bisa bebas bermain dan meraup keuntungan di pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, narasi tersebut juga berpotensi mencoreng nama baik mantan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dan para Pj Bupati sebelumnya.
Masinton Minta Audit Ulang ke BPKP
Di sisi lain, Bupati Masinton Pasaribu melalui Sekdakab Tapteng Nurjalilah menegaskan bahwa pembangunan kantor bupati tidak pernah dinyatakan mangkrak. Namun, Masinton menginginkan kepastian hukum terkait pengelolaan anggaran.
“Kami sudah ajukan permohonan audit ke BPKP. Bupati ingin melanjutkan pembangunan, tapi menunggu hasil audit demi kepastian hukum,” kata Nurjalilah saat RDP bersama DPRD Tapteng.
Hingga kini, BPKP belum membalas permohonan audit tersebut.
Rudolf kemudian mengajak masyarakat Sibolga–Tapteng untuk lebih bijak menyikapi informasi.
“Jangan mudah termakan isu hoaks yang sengaja disebar untuk membunuh karakter pemimpin. Kalau ada yang salah, kita ingatkan, bukan menghujat,” katanya. (ts)