BINJAI, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai bersama Pemerintah Kota Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Strategi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Binjai, Jumat (21/11/2025).
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah. Penyerahan digelar sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami risiko meninggal dunia.
Santunan diberikan secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Rinciannya, Ahli waris almarhum Wahyudi Indrawa menerima santunan Jaminan Kematian beserta manfaat beasiswa dengan total sebesar Rp126 juta.
Ahli waris almarhum Budi Setiawan menerima santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa dengan total Rp189 juta dan ahli waris peserta lainnya menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah utama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan bukti konkret kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang terkena musibah.
“Harapan kami, santunan ini dapat bermanfaat dan membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan setelah ditinggalkan pencari nafkah utama,” ujarnya.
Syarifah juga mengapresiasi Pemerintah Kota Binjai yang telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 5.000 pekerja rentan di wilayah Binjai. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemda dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Sementarai itu, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, turut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan tersebut benar-benar bermanfaat bagi keluarga almarhum dan menjadi penopang dalam menghadapi kondisi ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai akan terus membuka peluang perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi.
“Kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan ketika setiap warga memiliki jaminan sosial. Kami berkomitmen agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” tegasnya. (esa)
Editor : Metro-Esa