TANJUNGBALAI, METRODAILY — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai kembali turun ke lapangan untuk menertibkan penggunaan badan jalan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Langkah ini dilakukan demi menciptakan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib, khususnya di kawasan padat kendaraan.
Pada Senin (24/11), Sat Lantas bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tanjungbalai menggelar sosialisasi dan himbauan langsung kepada para PKL di Pasar Suprapto, Jalan Mayjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Baca Juga: Mahasiswa Ditangkap Edar Sabu, Rekannya Kabur ke Perkebunan
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Zebra Toba 2025, yang menargetkan titik-titik rawan kemacetan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan.
Menurutnya, penggunaan badan jalan oleh PKL menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sekitar Pasar Suprapto.
“Melalui kegiatan ini kami menghimbau dengan sangat agar para pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan. Selain melanggar aturan, hal itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Demonstar.
Baca Juga: Ketua GANN Bongkar Nama-nama Diduga Bandar, Minta Polres Labuhanbatu Bergerak
PKL dan Warga Diedukasi Soal Keselamatan Lalu Lintas
Selain memberi himbauan kepada pedagang, petugas juga melakukan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang melintas, menekankan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sat Lantas juga menyampaikan pentingnya menghargai hak pengguna jalan lain, terutama di kawasan pasar yang mobilitasnya tinggi.
“Diharapkan tingkat ketertiban lalu lintas di wilayah Polres Tanjungbalai semakin meningkat, dan angka kecelakaan dapat diminimalisir,” tutup AKP Demonstar. (rel/gia)
Editor : Editor Satu