SIANTAR, METRODAILY – Kontingen Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Simalungun resmi diberangkatkan menuju ajang PASQI Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Bupati Anton Achmad Saragih.
Acara pelepasan berlangsung di halaman Masjid Asy Syuhada Korem 022/Pantai Timur, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Minggu (23/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekda Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta pengurus DPD LASQI Simalungun.
Ketua Harian DPD LASQI Simalungun, Deni Sartika, menjelaskan bahwa peserta yang diberangkatkan merupakan putra-putri terbaik hasil seleksi dan pembinaan intensif.
Baca Juga: Pemenang Lomba PKK Sumut Terima Bantuan Kambing dari Wali Kota Wesly Silalahi
Kontingen ini terdiri dari berbagai kategori, antara lain Rebana Klasik, Bintang Vokalis, dan Pop Religi, melibatkan anak-anak, remaja, hingga dewasa.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjaga kesehatan, memelihara kekompakan, dan membawa nama Simalungun dengan bangga di ajang provinsi,” kata Deni Sartika.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, memberikan apresiasi atas dukungan Bupati Anton terhadap kegiatan LASQI. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh perjalanan kontingen dan berharap peserta tampil maksimal.
“Semoga adik-adik tampil maksimal dan membawa kebaikan serta nama harum Simalungun,” ujar Sugiarto.
Baca Juga: Erna Sitorus Pimpin IPSM Kota Pematangsiantar Periode 2025-2030
Bupati Anton Achmad Saragih menekankan pentingnya seni qasidah sebagai media dakwah Islami yang harus terus dikembangkan secara modern agar tetap diminati generasi muda. Ia juga mengapresiasi kerja keras peserta selama latihan dan mendoakan kesuksesan mereka.
“Hari ini kita melepas mereka dengan doa agar tampil maksimal, sportif, dan membawa pulang prestasi membanggakan,” ujar Anton.
Perlombaan qasidah tingkat Provinsi Sumut dijadwalkan berlangsung 24-28 November 2025 di Asrama Haji Kota Medan. Acara pelepasan ditutup dengan prosesi simbolis oleh Bupati, Ketua DPRD, Sekda, dan pengurus lainnya. (rel/esa)