TAPTENG, METRODAILY – Isu miring soal pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang disebut mangkrak akhirnya dibantah langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu.
Pernyataan ini disampaikan melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Nurzalilah, yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD pada Selasa (18/11/2025).
“Kantor Bupati itu tidak saya nyatakan mangkrak,” kata Sekdakab menirukan pernyataan Bupati Masinton.
Masinton menegaskan, langkahnya saat ini bukan menolak pengalokasian anggaran pembangunan kantor yang direncanakan menelan biaya Rp130 miliar, tetapi ingin memastikan kepastian hukum pengelolaan anggaran, yang pembangunannya telah berlangsung sejak kepemimpinan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Baca Juga: KMP Jatra I Segera Perkuat Layanan Penyeberangan Sibolga–Gunungsitoli
“Bukan saya tidak mau mengalokasikan anggaran ke kantor Bupati. Namun saya ingin kepastian hukum. Saat ini kami sudah ajukan audit ke BPKP. Kita tunggu dulu hasil auditnya. Kalau masalah anggaran, saya bukan tidak mau memberikan anggaran,” jelas Sekdakab Nurzalilah.
Hingga kini, hasil audit dari BPKP belum diterima, sehingga langkah lanjutan terkait anggaran pembangunan masih menunggu keputusan resmi.
Sebelumnya, DPRD Tapteng menjelaskan kepada masyarakat yang sempat menggelar aksi demo bahwa BPK telah melakukan audit pengelolaan anggaran pembangunan kantor Bupati. DPRD juga telah meninjau hasil audit dan meminta penjelasan dari beberapa Kepala Dinas terkait.
Baca Juga: Wabup Taput Dorong Wisudawan ULCLA Tarutung Jadi Generasi 4B
Dari penjelasan Kepala Dinas, pembangunan tidak mangkrak, melainkan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Kepala Dinas yang bersangkutan pun masih menjabat hingga saat ini di era kepemimpinan Bupati Masinton.
Langkah Bupati Masinton dan TAPD menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam transparansi pengelolaan anggaran serta memastikan proyek strategis tetap berjalan tanpa hambatan hukum. (ts)