Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ombudsman RI Kunjungi Tanjungbalai, Wali Kota Ungkap Anggaran & Program Makan Gratis

Editor Satu • Jumat, 21 November 2025 | 12:20 WIB

Pimpinan Ombudsman RI, Jemly Hutabarat, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin saat melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemly Hutabarat, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin saat melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Pemerintah Kota Tanjungbalai mendapat kunjungan kerja (kunker) dari Pimpinan Ombudsman RI Jemly Hutabarat, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) Herdensi Adnin.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, di Aula Sutrisno Hadi, Rabu (19/11/2025).

Wali Kota Mahyaruddin mengapresiasi kunjungan Ombudsman RI dan menegaskan komitmennya memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh OPD.

Baca Juga: Kepala Desa di Asahan Kelimpungan! Videotron Puluhan Juta Dipasang Paksa, Tagihan Menggunung

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi. Perbaikan layanan publik harus ditindaklanjuti semua OPD,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota memaparkan profil Kota Tanjungbalai yang memiliki luas 60,52 km², terdiri dari 6 kecamatan, 31 kelurahan, dan jumlah penduduk 186.150 jiwa per 2024.

Mahyaruddin juga mengungkap data penting terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada 62.000 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, di mana satu dapur mampu memproduksi 2.000–3.000 porsi per hari.

“Hingga kini tidak ada kasus keracunan. Semua makanan yang disajikan telah memenuhi standar kebersihan,” jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp3 Miliar

Selain itu, Wali Kota juga mengungkap tantangan berat terkait anggaran hingga 2026. Pemko menanggung gaji 2.126 PPPK Paruh Waktu dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar per bulan, yang dibagi berdasarkan tingkat pendidikan.

“Kami berharap fiskal pusat stabil pada 2027 agar daerah merasakan dampaknya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perbaikan jalan nasional sepanjang 14 km dan jalan provinsi 4,5 km yang belum tuntas dan masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan provinsi.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum penyelarasan program Pemko Tanjungbalai dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Mayat Bayi Penuh Luka Itu Ternyata Dijatuhkan dari Lantai 3, Pelakunya Ibu Kandung

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemly Hutabarat, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, bebas maladministrasi, bermanfaat, dan sesuai nilai kebangsaan seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

“Ombudsman menjalankan fungsi pengawasan, penilaian, dan perbaikan berkelanjutan sesuai UU No. 37 Tahun 2008,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menambahkan bahwa pada 2025 hanya 14 kabupaten/kota di Sumut termasuk Tanjungbalai serta 1 provinsi yang akan dinilai.

“Karena keterbatasan anggaran, kami tidak bisa menilai semua daerah. Namun kami terbuka untuk komunikasi dan koordinasi,” katanya.

Baca Juga: Pejabat Pemko Siantar Dirombak Besar-Besaran, 20 Pejabat Strategis Dirotasi

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat antara Wali Kota Tanjungbalai dan Pimpinan Ombudsman RI. Setelah itu rombongan berkunjung ke SPPG Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai dan meninjau fasilitas RSUD dr Tengku Mansyur, termasuk layanan rawat inap, ICU, dan instalasi bedah. (gia)

Editor : Editor Satu
#ombudsman ri #Pemko Tanjungbalai