LABUHANBATU, METRODAILY - Status kepemilikan sebidang tanah yang berada tepat di depan Taman Tugu Adi Pura, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang berada di sebelah Sekolah Dasar (SD) Negeri tersebut dipertanyakan legalitas dan penanggung jawab pengelolaannya.
Pantauan wartawan, Kamis (20/11/2025) di lokasi, lahan tersebut saat ini dimanfaatkan sejumlah warga sebagai lapak berjualan dengan membangun kios mau warung makanan seadanya.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu, Tahan Hasibuan, menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik PTPN IV Kebun Rantauprapat. Saat ini, pihak perusahaan tengah memproses penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Saat ini lokasi tanah yang berdampingan dengan sekolah dasar di wilayah itu sedang dalam proses penyerahan kepada Pemkab Labuhanbatu oleh PTPN IV Kebun Rantauprapat," jelas Tahan Hasibuan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi berharap proses tersebut dapat diselesaikan secepatnya agar lahan yang berada di titik strategis itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Warga berharap setelah penyerahan selesai, lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (Bud)
Editor : Metro-Esa