Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tol Sinaksak–Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi, Dibuka saat Nataru

Editor Satu • Kamis, 20 November 2025 | 11:15 WIB

Proses Uji Laik Fungsi segmen Tol Kutepat Sinaksak–Simpang Panei oleh Hamawas bersama BPJT, Kemenhub, Korlantas, dan BBPJN Sumut.
Proses Uji Laik Fungsi segmen Tol Kutepat Sinaksak–Simpang Panei oleh Hamawas bersama BPJT, Kemenhub, Korlantas, dan BBPJN Sumut.

Akses Medan–Danau Toba Bakal Turun Jadi 2 Jam

SUMUT, METRODAILY — Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) selangkah lagi beroperasi penuh.

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), resmi menuntaskan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar, segmen Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 13 km. Pengujian digelar selama tiga hari, 17–19 November 2025.

ULF melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari BPJT, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Subdit Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Kementerian PUPR, Ditjen Hubdat Kemenhub, Korlantas Polri, hingga BBPJN Sumut.

Baca Juga: Tak Lagi Langsung Masuk Penjara, Pelaku Pidana Ringan di Sumut Bakal Wajib Kerja Sosial

Peninjauan lapangan diawali Sub Tim 1 yang fokus pada pemeriksaan teknis:

  • rambu dan marka,

  • analisis keselamatan jalan dan dampak lalu lintas,

  • simpang sebidang,

  • struktur perkerasan dan jembatan, serta

  • seluruh bangunan pelengkap jalan tol.

Sementara Sub Tim 2 memeriksa aspek administratif, termasuk gardu tol, kendaraan operasional, inventaris aset, dan dokumen PBMN.

Lingkup pemeriksaan berada pada jalur A dan B Km 131+078 – Km 143+400. Hasil pemeriksaan kemudian dibahas dalam Rapat Pleno ULF pada Rabu (19/11).

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Kini Tak Dapat BPKB Fisik! Polri Bongkar Sistem e-BPKB

SLO Segera Terbit, Tol Siap Beroperasi Nataru

Direktur Utama PT Hamawas Dindin Solakhuddin menegaskan bahwa ULF adalah tahap vital sebelum tol dibuka untuk umum.

“Seluruh ULF selesai dilaksanakan. Kami kini fokus menyelesaikan evaluasi minor. SLO diharapkan segera terbit sehingga segmen Sinaksak–Simpang Panei dapat beroperasi pada momen Nataru 2025/2026,” ujar Dindin.

Ia menambahkan, ULF memastikan integrasi seluruh sistem jalan tol, mulai dari infrastruktur hingga operasional.

“Ini bukan sekadar memenuhi standar teknis, tapi menghadirkan akses baru yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”

Baca Juga: Pemko Siantar Cari Duta Baca Generasi Z & Alpha, Wali Kota: Jadi Brand Ambassador

Penghubung Penting Menuju Kawasan Wisata Danau Toba

Kepala Sub Direktorat PJBH Fahmi Aldiamar menyebut segmen ini sangat strategis karena menjadi jalur penting penghubung wilayah dan akses menuju kawasan wisata.

“Segmen Sinaksak–Simpang Panei akan memberi manfaat besar bagi pengguna jalan dan mendukung konektivitas menuju Danau Toba.”

Tol Kutepat adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan mengurai kemacetan Pematang Siantar, terutama saat libur panjang. Jalan tol ini juga memangkas perjalanan Medan–Danau Toba dari 6 jam menjadi hanya sekitar 2 jam.

Dengan beroperasinya ruas ini, Tol Kutepat diproyeksikan:

  • meningkatkan kelancaran arus kendaraan,

  • membuka peluang investasi baru,

  • mempercepat mobilitas warga,

  • mendorong ekonomi dan pariwisata, serta

  • memperkuat konektivitas kawasan strategis Sumatera Utara. (rel)

Editor : Editor Satu
#Tol Sinaksak Simpang Panei #nataru #Tol Kutepat