Tol Sinaksak–Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi, Dibuka saat Nataru
Editor Satu• Kamis, 20 November 2025 | 11:15 WIB
Proses Uji Laik Fungsi segmen Tol Kutepat Sinaksak–Simpang Panei oleh Hamawas bersama BPJT, Kemenhub, Korlantas, dan BBPJN Sumut.
Akses Medan–Danau Toba Bakal Turun Jadi 2 Jam
SUMUT, METRODAILY — Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) selangkah lagi beroperasi penuh.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), resmi menuntaskan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar, segmen Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 13 km. Pengujian digelar selama tiga hari, 17–19 November 2025.
ULF melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari BPJT, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Subdit Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Kementerian PUPR, Ditjen Hubdat Kemenhub, Korlantas Polri, hingga BBPJN Sumut.
Penghubung Penting Menuju Kawasan Wisata Danau Toba
Kepala Sub Direktorat PJBH Fahmi Aldiamar menyebut segmen ini sangat strategis karena menjadi jalur penting penghubung wilayah dan akses menuju kawasan wisata.
“Segmen Sinaksak–Simpang Panei akan memberi manfaat besar bagi pengguna jalan dan mendukung konektivitas menuju Danau Toba.”
Tol Kutepat adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan mengurai kemacetan Pematang Siantar, terutama saat libur panjang. Jalan tol ini juga memangkas perjalanan Medan–Danau Toba dari 6 jam menjadi hanya sekitar 2 jam.
Dengan beroperasinya ruas ini, Tol Kutepat diproyeksikan:
meningkatkan kelancaran arus kendaraan,
membuka peluang investasi baru,
mempercepat mobilitas warga,
mendorong ekonomi dan pariwisata, serta
memperkuat konektivitas kawasan strategis Sumatera Utara. (rel)