MADINA, METRODAILY – Sebanyak 125 guru SD dan SMP di Mandailing Natal (Madina) terancam tidak dapat diangkat menjadi Guru PPPK Paruh Waktu 2025.
Kondisi ini mendorong para guru melakukan audiensi dengan Bupati Madina, H Saipullah, untuk menyampaikan keluhan mereka.
Kepala BKPSDM Madina, Maenul Lubis, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, guru-guru tersebut belum terdaftar sebagai Guru PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Niat Salip Truk, Pak Guru Tewas Tergilas di Simalungun
“Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, guru-guru tersebut tidak dapat lagi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu karena harus mengikuti tahapan seleksi PPPK,” ujar Maenul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (12/11).
Audiensi berlangsung di ruang kerja Bupati pada Selasa (11/11) sore, dihadiri oleh sepuluh perwakilan guru yang menyampaikan aspirasi mereka.
Bupati Saipullah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan berupaya menyurati pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait status guru-guru tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan mencoba menyurati pemerintah pusat, apakah guru-guru tersebut masih bisa diangkat menjadi tenaga non-ASN kembali,” jelas Maenul Lubis.
Baca Juga: Simalungun Rayakan Hari Kesehatan Nasional, Bupati Serukan Generasi Emas 2025
Di sisi lain, informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial menegaskan bahwa pelamar tidak dapat mendaftar CPNS dan PPPK pada tahun yang sama.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25 ayat (3), yang menyatakan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran.
Dengan demikian, guru yang sudah mendaftar CPNS tahun ini tidak dapat mengikuti PPPK 2024, namun tetap bisa mendaftar rekrutmen PPPK pada tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga: Tertunda Berbulan-bulan, Gaji 1.401 PPPK Pemko Siantar Cair Pekan Ini
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru Madina yang berharap tetap bisa menjadi PPPK paruh waktu demi stabilitas karier dan kepastian penghasilan.
Pemerintah daerah saat ini sedang berupaya memediasi agar ada solusi terbaik bagi guru-guru terdampak. (net)
Editor : Editor Satu