LABUSEL, METRODAILY – Sebanyak 370 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dikukuhkan dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan, Rabu (12/11/2025), yang digelar di Aula Pendopo Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kotapinang.
Acara dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, Wakil Ketua DPRD Irmayanti Siregar, Sekda Reza Pahlevi Nasution, Plt Kepala Dinas PMD Rahmat Syahputra Labis, Sekretaris Dewi Maslina, Danramil Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Kejari Labuhanbatu Selatan, serta seluruh anggota BPD dari berbagai desa.
Beberapa perwakilan yang dikukuhkan antara lain Muntir Siregar dari Desa Batang Dadenggan, Rolik dari Desa Air Merah, Ahmad Rojali Siregar dari Desa Aek Goti, Sawal Fitri dari Desa Pasir Tuntung, dan Evalentina Nababan dari Desa Sei Meranti.
Baca Juga: Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Laut Selat Malaka, Nelayan Terkejut
Pengangkatan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro. Dalam sambutannya, Wabup memberikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD adalah mitra strategis kepala desa. Peran dan fungsi BPD sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan,” tegas Syahdian.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibongkar, 9 Pelaku & 6 Motor Disita
Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Al-Ustadz Mukti Ali S.Pd, diikuti sesi foto bersama seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para anggota BPD se-Labuhanbatu Selatan semakin aktif, kompak, dan berkontribusi nyata dalam kemajuan desa di seluruh wilayah Labusel. (smg)
Editor : Editor Satu