SIANTAR, METRODAILY – Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan edukasi dan imbauan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/11) pagi.
Kanit Kamsel, Ipda Serly Tarigan, bersama personel memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang yang memanfaatkan bahu jalan. Kegiatan ini merupakan rangkaian program “Polantas Menyapa” yang digagas Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Kasat Lantas, Iptu Friska Susana, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan parkir.
Baca Juga: Baru 15% SK PPPK Paruh Waktu Terbit, Daerah Terhambat Anggaran & Politik
Personel memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara becak, angkot, dan sepeda motor yang parkir sembarangan atau berlapis.
Selain itu, Sat Lantas juga membagikan brosur Tertib Berlalulintas dan stiker Layanan Polisi 110 kepada masyarakat pengguna jalan.
Tujuannya, kata Friska, agar warga lebih disiplin dan ikut bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sepanjang Jalan Merdeka, terutama area Pasar Horas.
Baca Juga: Meisya Siregar Terpesona China: Kota Bersih, Transportasi Murah, dan Teknologi 10x Lebih Maju
“Dengan kegiatan ini, tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Masyarakat lebih paham aturan parkir dan keamanan jalan meningkat,” jelas Friska.
Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan serta membantu pengelolaan parkir di area padat pedagang. (rel)
Editor : Editor Satu