HUMBAHAS, METRODAILY – Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan mendesak Pemerintah Kabupaten Humbahas agar mempublikasikan makalah dan hasil uji kompetensi (Ukom) tiga pejabat eselon II yang baru dimutasi.
Desakan ini disampaikan untuk memastikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Oloan Paniaran Nababan berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik nepotisme.
“Publikasi hasil uji kompetensi penting agar masyarakat tahu arah kerja dan kapasitas pejabat yang telah dipilih. Jangan sampai proses uji kompetensi hanya menjadi simbol formalitas,” ujar Ketua Dewan Pembina AMK, Tumpal Sirait, Sabtu (8/11).
Baca Juga: Puluhan Anak di Toba Terserang Infeksi Virus Akut, Orang Tua Diminta Waspada
Sebelumnya, tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Humbahas dimutasi setelah mengikuti uji kompetensi yang digelar BKPSDM Humbahas. Ketiganya adalah:
-
Jaulim Simanullang, dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Asisten Administrasi Umum.
-
Parman Lumban Gaol, dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan.
-
Eliapzan Sihotang, dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ekonomi, dan Pembangunan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Menurut Tumpal, keterbukaan hasil Ukom merupakan bagian dari prinsip meritokrasi dan profesionalitas birokrasi publik. Ia menilai, makalah yang disusun peserta Ukom berisi visi, strategi, dan rencana kerja yang seharusnya dapat diketahui masyarakat.
Baca Juga: Ibu Anak Dua di Toba Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Penyebabnya
“Makalah itu menjadi arah terhadap kerja mereka. Publik berhak tahu visi dan masterplan yang disampaikan para pejabat saat mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi ini juga penting agar masyarakat dapat ikut mengevaluasi kinerja pejabat selain Bupati dan Wakil Bupati.
“Jika benar pemerintahan ini bersih dan bebas dari nepotisme, buka saja hasilnya. Ini momentum reformasi birokrasi di Humbahas,” tegas Tumpal.
Baca Juga: Oknum ASN Tapteng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan di Warung Kopi
AMK juga menyoroti munculnya fenomena “pejabat impor” dari luar daerah. “Kami tidak ingin Humbahas diobok-obok oleh pola pejabat impor. Dua ASN dari Taput saja sudah cukup menjadi catatan,” katanya.
Tumpal mendorong agar Bupati Oloan meniru praktik komitmen kinerja pejabat eselon II seperti yang diterapkan di beberapa daerah lain, misalnya Jawa Barat.
“Di sana, kepala dinas menandatangani komitmen target kinerja yang dievaluasi setiap enam bulan. Kalau tak tercapai, bisa diganti. Itu langkah bagus untuk memastikan integritas dan kinerja,” pungkasnya. (gam)
Editor : Editor Satu