KARO, METRODAILY – Ratusan warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Karo, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut kejelasan pengerjaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang dijalankan oleh PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi karena dianggap ingkar janji.
Aksi dimulai pukul 09.00 WIB hingga sore, diwarnai orasi warga dengan pengeras suara dan lagu Karo sebagai sindiran kepada anggota DPRD yang dinilai lamban memediasi konflik warga dengan pihak perusahaan.
Baca Juga: Pemdes Kelebuk Kerahkan 200 Peserta Pawai Ta’aruf Sambut MTQ Bengkalis
Koordinator aksi, Juanda Purba, menjelaskan bahwa perjanjian awal antara warga dan pihak perusahaan pada Januari 2025 hingga kini belum direalisasikan. Berikut poin penting perjanjian yang diabaikan:
-
Losd: Pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Karo Bumi Energi.
-
CSR: Perusahaan sepakat merealisasikan program CSR dan mengadakan pertemuan terkait prosedur pelaksanaan.
-
Lahan: Negosiasi lahan yang belum dibebaskan dijadwalkan selesai paling lambat Februari 2025, dengan kehadiran Presiden Direktur PT Senina Hidro Energi. Jika tidak, pengerjaan proyek harus dihentikan.
-
Humas Proyek: Personel Humas harus berasal dari warga Desa Kandibata, bukan pihak luar.
Baca Juga: Indosat & Komdigi Luncurkan Garuda Spark Innovation Hub Medan, Dorong Talenta Digital Indonesia
Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Imanuel Sembiring dan sejumlah anggota DPRD serta instansi terkait, menanggapi aspirasi warga dengan menyatakan pihak DPRD telah menghubungi perusahaan dan sepakat mengadakan pertemuan mediasi pada Kamis (14/11/2025) di gedung DPRD Karo.
Kepala Desa Kandibata, Kasih Pandia, menambahkan bahwa pihak desa dan masyarakat akan menghadiri pertemuan bersama BPD dan utusan warga. Namun, jika hasil mediasi kembali menemui jalan buntu, warga siap mengambil langkah tegas.
Salah satu warga, MP (55), menegaskan, “Humas PT selama ini bukan warga Kandibata. Ke depannya, Humas proyek harus diisi warga Desa sendiri.”
Baca Juga: Sekper Bank Sumut Tepis Isu Tidak Respon Soal Penahanan Pegawai LPL
Aksi ini juga mendapat pengawasan dari Polres Karo dan instansi terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung. (mg)
Editor : Editor Satu