91 Perusahaan, Termasuk BUMD dan Swasta, Sudah Daftar Jadi Penyelenggara
MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat.
Sejumlah BUMD, BLUD, dan perusahaan swasta di Sumut akan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Batch II program tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut Yuliani Siregar mengungkapkan, hingga 4 November 2025, sebanyak 91 perusahaan di Sumut telah mendaftar sebagai penyelenggara magang Batch II, dengan 47 perusahaan di antaranya berlokasi di Kota Medan.
Baca Juga: Siantar Fun Run 10K dan CFD Meriah di Lapangan Adam Malik
“Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Yuliani di Medan, Senin (10/11).
Dorong Daya Saing dan Serap Tenaga Kerja Baru
Yuliani menjelaskan, Program Magang Nasional menjadi langkah konkret dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan baru di Sumut.
Disnaker Sumut juga telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 4 November 2025 di Medan untuk membahas kesiapan pelaksanaan, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti OPD Provinsi, Disnaker Kabupaten/Kota, rektor perguruan tinggi, BUMD, BLUD, KADIN, dan APINDO Sumut.
Baca Juga: Tuan Rondahaim Saragih Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Dasar hukumnya diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Kuota 100 Ribu Peserta, Fokus Lulusan Baru
Program ini menargetkan 100.000 peserta magang dalam dua tahap (Batch). Peserta wajib memenuhi kriteria antara lain:
-
WNI dengan NIK valid
-
Lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari Diploma atau Sarjana (kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025)
-
Perguruan tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek
-
Peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang
Baca Juga: HKBP Distrik V Sumatera Timur Rayakan Tahun Transformasi
Calon peserta dapat mendaftar melalui siapkerja.kemnaker.go.id, melakukan asesmen di MagangHub, dan memilih maksimal dua posisi magang. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.
Sementara itu, perusahaan penyelenggara dapat mendaftar di maganghub.kemnaker.go.id dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif. Setelah verifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan secara resmi.
“Program ini membuka ruang bagi dunia industri untuk berperan langsung menyiapkan tenaga kerja muda yang siap pakai,” ujar Yuliani menambahkan. (rel)