Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengangkatan Pejabat Eselon II di Humbahas Disorot, Posisi Lama Malah Diisi Plt

Editor Satu • Senin, 10 November 2025 | 13:10 WIB

 

Jaulim Simanullang (kanan), Parman Lumban Gaol (tengah), dan Eliapzan Sihotang (kiri) saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II Humbahas.
Jaulim Simanullang (kanan), Parman Lumban Gaol (tengah), dan Eliapzan Sihotang (kiri) saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II Humbahas.

HUMBAHAS, METRODAILY – Pengangkatan dan pelantikan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Kamis (30/10) lalu memicu sorotan publik.

Pasalnya, posisi lama pejabat yang dimutasi malah diisi oleh pejabat eselon III sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Informasi yang dihimpun, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan melantik tiga pejabat eselon II:

  1. Jaulim Simanullang, sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra, dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum.
  2. Parman Lumban Gaol, semula Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, digeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan.
  3. Eliapzan Sihotang, sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ekonomi, dan Pembangunan, kini diisi oleh Parman Lumban Gaol, sementara Eliapzan dimutasi ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Namun pasca pelantikan, publik mempertanyakan dasar hukum mutasi ini karena dua posisi lama diisi oleh pejabat eselon III, bukan pejabat definitif.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, enggan memberi penjelasan. “Nanti ya,” ujarnya singkat, sebelum meninggalkan wartawan di kantornya pada Selasa (4/11).

Hingga tiga hari berselang, Benyamin tak dapat ditemui dan bahkan memblokir pesan WhatsApp wartawan.

Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristision, juga menolak memberikan keterangan. Plt Kadis Kominfo, Irma Simanungkalit, menyebut pengaduan wartawan telah diteruskan ke Benyamin, namun belum dibalas.

Hasil Uji Kompetensi Jadi Dasar Mutasi

Terpisah, Jaulim Simanullang membenarkan pengangkatannya ke Asisten Administrasi Umum berdasarkan hasil uji kompetensi (UKOM) yang dilaksanakan BKPSDM.

“Itu sesuai hasil UKOM dan rekomendasi persetujuan BKN,” katanya melalui WhatsApp. Ia menyarankan wartawan menanyakan rinciannya langsung ke BKPSDM.

Parman Lumban Gaol juga membenarkan pengangkatannya sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan melalui UKOM.

Ia menyebut penilaian dilakukan oleh tim seleksi, namun hasil UKOM tidak disampaikan secara langsung kepada mereka. Eliapzan Sihotang mengamini pernyataan tersebut.

Ketika ditanya soal lelang jabatan di posisi Staf Ahli, keduanya menegaskan tidak ada proses lelang dilakukan. (Gam)

 

Editor : Editor Satu
#Pemkab Humbahas #pejabat eselon