Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Layanan Pengaduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Editor Satu • Senin, 10 November 2025 | 10:10 WIB

 

Tim Dumas Terpadu Polres Simalungun  siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Tim Dumas Terpadu Polres Simalungun siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Polres Simalungun kini menghadirkan layanan pengaduan masyarakat terpadu yang dapat diakses selama 24 jam penuh.

Melalui pembentukan Tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) Terpadu, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan, kritik, atau saran kepada kepolisian melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk Call Center 110 dan program “Hallo Kapolres Simalungun.”

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, Tim Dumas Terpadu dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/13/WAS/2024 tertanggal 8 Januari 2024, dan berlaku hingga kini.

“Pembentukan Tim Dumas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur pelayanan publik dan pengawasan internal di lingkungan Polri,” ujar Verry, kemarin.

Ia mengatakan, masyarakat kini bisa melapor secara langsung ke Markas Polres Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, atau menggunakan berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan.

“Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi 24 jam setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, Polres Simalungun juga meluncurkan program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 yang memungkinkan warga mengirimkan pengaduan langsung kepada pimpinan Polres.

“Semua laporan yang masuk melalui Hallo Kapolres akan ditangani secara serius dan profesional,” tegas Verry.

Masyarakat juga bisa menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun di nomor +62 878-7080-2343 untuk berbagai keperluan pelayanan kepolisian lainnya.

Menurut Verry, semua langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

“Semua layanan ini adalah wujud nyata semangat Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan atau masukan melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Rel)

 

Editor : Editor Satu
#Call center 110 #Dumas #Polres Simalungun