Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ada Hadiah Menarik dalam Pemutihan PKB di Samsat Padangsidimpuan

SAMMAN • Minggu, 9 November 2025 | 09:15 WIB
Warga pembayar PKB menerima kupon berhadiah di Kantor UPTD PPD Padangsidimpuan di Pijorkoling, Jumat (7/11/2025). (Ist)
Warga pembayar PKB menerima kupon berhadiah di Kantor UPTD PPD Padangsidimpuan di Pijorkoling, Jumat (7/11/2025). (Ist)

SIDIMPUAN, METRODAILY-Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Padangsidimpuan memberikan peluang hadiah menarik bagi warga yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam periode bulan November 2025 ini.

Bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan wajib pajak yang melakukan pembayaran di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Padangsidimpuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Utara (Kantor Samsat) maupun di Gerai Samsat dan layanan Samsat keliling, selama bulan November 2025, akan mendapatkan kupon undian berhadiah menarik. Dan akan diundi pada 1 Desember 2025.

Kepala UPTD PPD Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar menerangkan, program ini digelar oleh UPTD Samsat Kota Padangsidimpuan, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan di daerah.

“Ini merupakan program apresiasi bagi wajib pajak yang patuh. Hadiahnya cukup menarik, berupa peralatan elektronik, mulai dari kulkas, televisi, kompor gas, kipas angin, magic com, setrika listrik, dispenser, hingga blender, ” ujar Hamdan Sukri, Jumat (7/11/2025) didampingi Kepala Seksi Layanan dan Pendapatan 1 Fahruddin Siregar.

Hamdan Sukri mengatakan, selama program pemutihan PKB pihaknya juga telah meluncurkan tiga inovasi layanan yang dilakukan, yakni, pelayanan Samsat Keliling pada kegiatan Car Free Day (CFD) setiap Minggu pagi pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di Alaman Bolak, yang melayani pembayaran PKB.

“Kemudian, membuka layanan Samsat Keliling pada malam Minggu tutup hingga pukul 21.30 WIB di depan Kantor Camat Padangsidimpuan Utara. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang tidak sempat membayar pajak pada jam kerja, serta menggelar program ‘Gebyar Patuh Pajak’ yang berlangsung di Kantor Samsat dan Gerai Samsat Sadabuan,” tambahnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan kupon undian, peserta merupakan wajib pajak yang membayar langsung di wilayah kerja UPTD PPD Padangsidimpuan atau di gerai Samsat. Nama wajib pajak harus sesuai dengan identitas di STNK dan KTP. Satu kendaraan atau satu nomor polisi berhak atas satu kupon undian.

Untuk pengambilan hadiah, pemenang wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pembayaran pajak asli. Hamdan Sukri menegaskan bahwa kegiatan Gebyar Patuh Pajak ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Hamdan juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang telah mencanangkan program pemutihan pembayaran PKB dan Bapak Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang mendukung program dan inovasi tersebut.

Ia berharap, dengan berbagai inovasi dan kemudahan yang diberikan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Padangsidimpuan dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Program ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Selain berkontribusi bagi pembangunan daerah, masyarakat juga berpeluang membawa pulang hadiah menarik, ” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, UPTD Samsat Kora Padangsidimpuan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk kemajuan daerah.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah dan termotivasi untuk taat pajak. Karena selain berkontribusi bagi pembangunan daerah, mereka juga berpeluang memenangkan hadiah,” tutupnya

Program undian berhadiah ini mendapat sambutan antusias dari warga. Salah satu wajib pajak, Rodia Hanum Lubis (42), warga Jalan Makmur Gang Maduna Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, mengaku senang dengan program tersebut karena selain bisa melaksanakan kewajiban, ada kesempatan mendapatkan hadiah menarik.

“Biasanya bayar pajak saja sudah senang, apalagi sekarang bisa dapat hadiah. Program ini bagus dan memotivasi, ” ujarnya. (SAN)

Editor : Editor Satu
#pajak #samsat