TANJUNGBALAI, METRODAILY – PT Taspen (Persero) Cabang Medan memperkenalkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungbalai.
Program ini disampaikan langsung kepada Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat audiensi di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD Siti Fatimah, serta jajaran Pemko Tanjungbalai.
Pertemuan membahas inovasi Taspen dalam memperluas layanan perlindungan sosial bagi ASN.
Branch Manager PT Taspen Cabang Medan, Hari Kusuma Yuda Perwira, menjelaskan Program JKK memberikan perlindungan penuh 24 jam terhadap risiko kecelakaan kerja. Perlindungan berlaku baik saat ASN bertugas maupun di luar jam kerja.
“Program ini dirancang sebagai proteksi penuh 24 jam bagi ASN dari risiko kecelakaan kerja, termasuk santunan kematian, cacat tetap atau total, serta penggantian biaya pengobatan. Tujuan kami adalah memastikan ASN merasa aman dan terlindungi dalam setiap aktivitasnya,” ujar Hari Kusuma.
Menurutnya, program ini adalah pengembangan dari layanan Taspen yang selama ini berfokus pada manfaat pensiun dan tabungan hari tua. JKK diharapkan semakin memperkuat jaminan kesejahteraan ASN.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyambut baik program tersebut.
“Ini program sangat bermanfaat. Perlindungan bagi ASN saat bekerja maupun di luar jam kerja merupakan bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Namun perlu sosialisasi lebih menyeluruh agar ASN memahami manfaat dan mekanismenya,” ujarnya.
Fadly berharap kerja sama strategis antara Pemko Tanjungbalai dan Taspen dapat memperkuat perlindungan bagi ASN di masa kini dan mendatang. (Rel/gia)
Editor : Editor Satu