Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TNI Sosialisasi Penertiban PETI di Batang Natal

SAMMAN • Minggu, 2 November 2025 | 20:25 WIB
Personil TNI saat membakar boks penyaringan pasir emas di pinggir Sungai Batang Natal, Kabupaten Madina, Minggu (2/11/2025). (Ist)
Personil TNI saat membakar boks penyaringan pasir emas di pinggir Sungai Batang Natal, Kabupaten Madina, Minggu (2/11/2025). (Ist)

MADINA, METRODAILY-Sejumlah personel TNI dari Kodim 0212/TS, Minggu (2/11/2025), melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah lokasi di tepian Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara.

Beberapa lokasi yang didatangi personil TNI ini, di anataranya di Desa Banjar Melayu, Jambur Baru, dan Sipogu, di Kecamatan Batang Natal. Kemudian di Desa Pulau Padang dan Desa Parbatasan di Kecamatan Lingga Bayu.

Dalam sosialisasi dan penertiban ini, personil TNI tidak lagi menemukan aktivitas penambangan. Namun peralatan yang digunakan seperti boks penyaringan, mesin jenis Dongfeng dan tenda yang ditemukan kemudian disita dan dihancurkan oleh tentara di lokasi itu juga.

Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo dalam keterangannya menyampaikan, apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina untuk pemberantasan PETI.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Juga ini komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” katanya.

Dandim juga menambahkan personel TNI Kodim 0212/TS, akan secara terus menerus serta berkesinambungan mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku penambang emas ilegal untuk tidak kembali lagi melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Terhadap kegiatan PETI ini, Dandim merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Madina mengambil peran dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat dalam hal perizinan, untuk memastikan kegiatan berjalan secara legal, terkelola, dan mempertimbangkan keselamatan serta lingkungan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan pertambangan rakyat, kata Dandim, perlu dimasukkan ke dalam sistem pembinaan dan pengawasan pemerintah agar lebih tertata yang nantinya rakyat dapat menjadi penopang ekonomi lokal, tetapi perlu dikelola dengan benar, baik dan laik, agar tidak menimbulkan masalah sosial dan lingkungan jangka panjang. (SAN)

Editor : Editor Satu
#mandailing natal #PETI Batang Natal #Kodim 0212/TS