Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Pandan Resah, Homestay di Tapteng Diduga Langgar Izin Operasional

Editor Satu • Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Warga Pandan meminta Pemkab Tapanuli Tengah meninjau izin operasional homestay yang diduga melanggar aturan.
Warga Pandan meminta Pemkab Tapanuli Tengah meninjau izin operasional homestay yang diduga melanggar aturan.

TAPTENG, METRODAILY – Sejumlah warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengeluhkan aktivitas mencurigakan di sebuah homestay yang diduga tidak lagi sesuai dengan izin operasionalnya.

Warga menilai, tempat penginapan tersebut sering menerima tamu pria dan wanita muda yang datang silih berganti pada malam hari.

Seorang warga berinisial AP (39) mengatakan, aktivitas di penginapan dua lantai itu sudah lama menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

“Banyak wanita muda yang bukan warga sini tinggal di sana. Hampir setiap malam ada tamu datang bergantian,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut warga, lokasi penginapan itu berjarak cukup dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan gereja.

“Tempatnya dekat sekolah dan rumah ibadah. Kami merasa tidak nyaman dengan aktivitas yang terjadi di sana,” tambah AP.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera melakukan pengecekan dan meninjau kembali izin usaha penginapan tersebut.

“Kalau memang ada pelanggaran, sebaiknya ditindak. Kami hanya ingin lingkungan ini tetap kondusif,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola homestay dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. (Net)

Editor : Editor Satu
#pemkab tapteng #homestay #izin operasional