MEDAN, METRODAILY – Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan layanan Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berjalan baik dan kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyampaikan bahwa pada pekan pertama peluncuran, sempat terjadi lonjakan jumlah pasien. Namun kondisi itu berhasil ditangani berkat kesiapan fasilitas kesehatan dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, sejak dicanangkan Bapak Gubernur, Probis berjalan baik. Memang pada minggu pertama terjadi lonjakan pasien seperti prediksi Pak Gubernur. Tetapi dengan pendampingan bersama BPJS dan edukasi ke seluruh rumah sakit, kini layanan sudah normal,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (20/10/2025) di Medan.
Baca Juga: Wabup Tapteng Apresiasi Operasi Katarak Gratis Martabe di Tapteng
Faisal menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan antara Pemprov, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas III. Jadi tidak ada alasan menolak pasien. Bila kamar penuh, sesuai kesepakatan dengan BPJS, pasien dapat dinaikkan kelasnya,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan, Pemprov Sumut telah:
-
Menunjuk penanggung jawab di setiap rumah sakit
-
Memberi kelonggaran administrasi selama 3 x 24 jam
-
Membentuk tim pengendali mutu untuk menangani pengaduan
Baca Juga: Festival Ulos & Fashion 2025, Taput Deklarasikan Diri Menuju Sentra Ulos Nasional
“Kalau ada masalah, tim akan turun langsung. Bila ada perselisihan pasien dan tenaga kesehatan, tim akan mediasi dan memberi rekomendasi. Kalau tidak dipatuhi, kita sarankan rumah sakit diputuskan kerja samanya dengan BPJS,” tegas Faisal.
Ia juga mengingatkan warga peserta mandiri agar tetap aktif membayar iuran. Menurutnya, UHC Prioritas adalah skema gotong royong antara provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.
“Dalam pembiayaan, Pemprov menanggung 20% dan kabupaten/kota 80%. Jadi UHC bukan hanya soal cakupan, tapi juga soal keaktifan peserta dalam membayar iuran,” pungkas Faisal.
(H17/DIS)