TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu didesak menutup seluruh kafe remang-remang yang beroperasi di wilayahnya.
Desakan ini muncul setelah penggerebekan di Desa Sijukkang, Kecamatan Andam Dewi, yang mengamankan delapan wanita penghibur, di mana empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Ketua LSM Kumpulan Masyarakat Transparansi Baru (KUMAT), Rudolf Siagian, menegaskan bahwa praktik serupa bukan hanya terjadi di satu titik saja.
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Simalungun, Rumah Tetangga Ikut Hangus
“Jangan kira hanya Sijukkang. Ada juga di Batu Mardinding, Panakkalan, hingga Jalan Rampah-Poriaha. Kami minta semua ditutup oleh Bupati,” tegas Rudolf, Rabu (15/10/2025).
Rudolf menyebut, keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam merupakan tamparan keras bagi citra Tapteng, yang sebelumnya dinilai bersih dari aktivitas tersebut.
“Ini citra buruk. Sudah lama Tapteng bersih dari kafe remang-remang. Sekarang justru menjamur, seolah dibiarkan,” tambahnya.
Rudolf juga menyinggung pernyataan Masinton Pasaribu saat debat Pilkada yang menyebut penutupan kafe hiburan berpotensi menambah pengangguran.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jalinsum, Truk Hantam Toyota Rush hingga Masuk Parit
“Jangan berdalih pengangguran. Ini menyangkut masa depan generasi muda, anak di bawah umur, dan kehancuran rumah tangga,” ujarnya.
Selain mendesak Bupati, Rudolf juga meminta Kapolres Tapteng segera menindak pemilik kafe yang diduga terlibat perdagangan orang (human trafficking).
“Ini kejahatan. Harus diproses. Tutup dan tindak semua kafe remang-remang di Tapteng,” tegas Rudolf didampingi Hendri Pakpahan dan Raja Hutagalung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. (ts)
Editor : Editor Satu