Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

10.000 Pekerja Rentan di Labuhanbatu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Edi Saragih • Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Bupati Labuhanbatu secara simbolis menyerahkan kartu pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD 2025.
Bupati Labuhanbatu secara simbolis menyerahkan kartu pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD 2025.

LABUHANBATU, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penyerahan secara simbolis kartu pekerja rentan APBD 2025 Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, (17/10/2025) di Pendopo Rumah Dinas Kabupaten Bupati Labuhanbatu.

Agenda ini merupakan rangkaian acara Hari Jadi Ke 80 Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya kegiatan ini merupakan sosialisasi yang memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu bahwa telah terlindungi 10.000 pekerja rentan dengan sumber anggaran APBD 2025.

Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp. Og, M.K.M. menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Labuhanbatu dan diharapkan di tahun 2026 angka Universal Coverage Jamsostek dapat meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu.

Maya juga menuturkan para ASN di Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki pekerjaan di luar ASN dapat memilki program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu, Edwin Saputra, mengungkapkan bahwa Kami siap mendukung program Bupati Labuhanbatu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga Kabupaten Lahuhanbatu yang mana akan meningkatkan angka UCJ di Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Syahrizal Hasibuan mengungkapkan, kesiapan pihaknya bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Labuhanbatu dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Labuhanbatu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial, menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, serta memperkuat daya tahan ekonomi lokal melalui jaminan ketenagakerjaan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Apa yang dilakukan Pemkab Labuhanbatu adalah contoh nyata sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap 10.000 pekerja rentan melalui dana APBD adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Kami berharap inisiatif seperti ini dapat diikuti oleh daerah lain di wilayah kerja kami,” ujar Aziz Muslim.

Ia juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan agar seluruh pekerja di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu dan sekitarnya, dapat bekerja dengan tenang karena terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (rel)

 

 

 

Editor : Metro-Esa
#labuhanbatu #bpjs ketenagakerjaan #pekerja rentan