Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Kajari Gunungsitoli: Kelola dengan Good Governance

Leo Sihotang • Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:49 WIB
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa yang digelar di aula komplek perkantoran Bupati Nias Utara.
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa yang digelar di aula komplek perkantoran Bupati Nias Utara.

GUNUNGSITOLI, METRODAILY– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH MH, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa” yang digelar di aula komplek perkantoran Bupati Nias Utara, Kecamatan Lotu, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, Kapolres Nias AKBP Agung, unsur Pemerintah Kabupaten, para kepala desa, pengurus Koperasi Merah Putih, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd M.IP dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penyamaan persepsi dan pemahaman teknis pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa.

Ia menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Nias Utara telah rampung 100%.

Kapolres Nias AKBP Agung, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega.
Kapolres Nias AKBP Agung, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega.

“Kami berharap kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, karena program ini berdampak langsung kepada masyarakat. Kami tegaskan, khusus kegiatan ketahanan pangan, jangan ada yang bermain-main atau membuat pelaksanaan fiktif,” Kata Bupati Amizaro.

Dalam paparannya, Kajari Gunungsitoli menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Namun, jika tidak transparan dan tidak taat hukum, koperasi justru berpotensi menjadi sumber penyimpangan keuangan.

“Pengelolaan Koperasi Merah Putih harus mengikuti prinsip good governance dengan tata kelola yang jelas, pencatatan keuangan yang tertib, serta pelaporan yang terbuka kepada anggota dan masyarakat,” ujar Parada.

Ia menambahkan, potensi penyimpangan sering muncul dari pengelolaan dana yang tidak terdokumentasi dengan baik, pengambilan keputusan tertutup, serta penyalahgunaan kewenangan oleh pengurus koperasi.

Parada juga menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa melalui koperasi harus berjalan seiring dengan integritas dan kepatuhan hukum. Dana desa dan koperasi, kata dia, sangat rentan terhadap penyimpangan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berharap pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dapat memahami aspek hukum dalam pengelolaan koperasi serta menerapkannya sebagai pedoman dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. (al)

 

Editor : Leo Sihotang