TAPSEL, METRODAILY – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) II terkait sengketa lahan masyarakat Angkola Timur–Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Namun, perusahaan besar itu kembali mangkir tanpa alasan jelas.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi B Gedung DPRD Tapsel, Senin (13/10/2025), dihadiri perwakilan masyarakat terdampak serta unsur Pemerintah Kabupaten Tapsel.
Ketidakhadiran TPL untuk kedua kalinya membuat para anggota dewan dan masyarakat adat merasa dilecehkan.
Baca Juga: Rossa Hidupkan Nuansa Pop-Dance Lewat Mini Album Asmara Dansa
“Sangat disayangkan sudah dua kali RDP digelar, tapi pihak TPL tetap mangkir. Kami masyarakat adat Tapsel sangat kecewa dengan sikap mereka. Kapan kami mendapat kepastian dan keadilan kalau begini?” tegas Ketua Forum Komunikasi Lembaga Adat Tapsel (FORKALA), Baginda Raja Malim Suten Harahap.
Nada serupa disampaikan Syamsul Bahri Harahap, yang menilai persoalan lahan tak akan selesai jika pihak perusahaan terus menghindar dari dialog.
Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Golkar, Andesmar, menyebut sikap TPL telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat.
Baca Juga: STY Bantah Balik Latih Timnas Indonesia
“Masyarakat datang tepat waktu, tapi pihak TPL justru tak hadir tanpa alasan jelas. Ini bukti tak ada lagi rasa saling menghargai maupun itikad baik,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Rocky Gultom menilai ketidakhadiran TPL mencerminkan ketidakkooperatifan perusahaan terhadap penyelesaian sengketa.
“Perusahaan besar seperti ini seharusnya menghargai lembaga dewan dan masyarakat. Lahan yang dikelola TPL itu dulunya APL (Areal Penggunaan Lain) milik masyarakat, bukan hutan produksi,” kata Rocky menegaskan.
Ketua Komisi B DPRD Tapsel, Nurhayati Pane, juga mengungkapkan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran TPL.
Baca Juga: Calvin Verdonk Yakin Timnas Indonesia Akan Bangkit
“Kami bersama anggota Komisi B lainnya menunggu, tapi pihak TPL tidak hadir juga. Ini bukan hanya soal rasa hormat, tapi juga komitmen untuk menyelesaikan masalah rakyat,” ucapnya.
Menurut Nurhayati, DPRD hanya berupaya memfasilitasi agar polemik lahan di Angkola Timur–Sipirok cepat terselesaikan secara damai dan adil.
“Kami harap TPL hadir di RDP berikutnya. Kalau masih absen di RDP ke-3, kami akan minta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menghadirkan mereka,” tegasnya.
RDP ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, di mana masyarakat menuntut kejelasan atas lahan adat yang diduga dikuasai oleh perusahaan tanpa penyelesaian yang adil. Hingga kini, polemik tersebut belum menemukan titik temu. (net)
Editor : Editor Satu