LABUSEL, METRODAILY - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (14/10/2025) siang, menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik korupsi dalam pengadaan buku pelajaran Sekolah Dasar tahun anggaran 2024.
Dalam aksinya, orator GEMPA Fahri Munthe menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan.
Ia menegaskan, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan kebijakan dan intervensi dalam pelaksanaan pengadaan buku senilai sekitar Rp991 juta lebih.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga diintervensi oleh oknum tertentu dalam proses pembayaran pengadaan buku tahun 2024 tersebut," ujar Fahri di hadapan peserta aksi.
Selain itu, massa juga menuntut agar pihak Kejaksaan memeriksa Manajer BOS, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Bidang SD yang diduga bersekongkol untuk tidak membayarkan uang pengadaan buku TA 2024 kepada pihak CV. YS sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
Tidak hanya Kejaksaan, GEMPA juga mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk turun tangan memeriksa Manajer BOS dan Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan buku dana bos TA 2024 tersebut.
"Kami berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambah Fahri.
Kepala Seksi R Fatihah Pohan yang datang menemui massa di depan kantor Dinas Pendidikan, berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan Julpan Hasibuan.
Dari depan kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan, masa aksi bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, melalui Kasi Intelijen Oloan Sinaga menyambut kehadiran massa dan menyatakan siap menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan tersebut.
"Kami menghargai aspirasi masyarakat. Setiap laporan atau informasi yang masuk tentu akan kami telaah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.
Aksi yang berlangsung tertib itu dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan sehingga mendapat perhatian masyarakat sekitar.
Massa berharap, Kejaksaan dan Kepolisian benar-benar menindaklanjuti laporan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pendidikan.
Dengan adanya aksi dan perhatian publik ini, masyarakat Labuhanbatu Selatan berharap agar pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta jauh dari praktik korupsi. (Bud)
Editor : Metro-Esa