MEDAN, METRODAILY – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) Faisal Hasrimy menyebut seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Saat ini, seluruh SPPG masih menjalani tahapan prosedur untuk memperoleh sertifikat tersebut.
“Untuk SLHS, kemarin sudah kita lakukan sosialisasi beberapa kali. Pertama melalui webinar bersama Kepala BGN, kemudian juga sudah beberapa kali rapat dengan Kemenkes,” ujar Faisal, Senin (13/10).
Baca Juga: Ibu dan Anak Kompak Jual Sabu di Asahan
Faisal meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera mempercepat penerbitan SLHS karena sosialisasi sudah merata.
“Untuk percepatan, kita dorong kabupaten/kota mengeluarkan SLHS setelah sampel makanannya diuji ke Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini seluruh SPPG di Sumut sedang menjalani pelatihan penjamahan makanan, yang merupakan salah satu syarat utama penerbitan SLHS.
“Semua masih dalam proses. Karena ada empat item yang akan diuji di laboratorium. Minimal 50 persen petugasnya juga harus mengikuti pelatihan penjamahan makanan,” ujarnya.
Baca Juga: SMP Muhammadiyah Aekkanopan Buka Pendaftaran Siswa Baru
Faisal menambahkan, pihaknya telah menyiapkan program pelatihan mandiri melalui Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) untuk mempercepat proses penerbitan SLHS.
“Kita tawarkan ke seluruh SPPG agar bisa pelatihan mandiri. Tapi pembiayaan dilakukan secara mandiri juga,” kata dia.
Sebelumnya, proses penerbitan SLHS membutuhkan waktu maksimal 13 hari dan diterbitkan oleh Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Beberapa tahapan yang harus dilalui antara lain:
-
Pengajuan surat penetapan SPPG dan layout dapur sesuai juknis.
-
Inspeksi lingkungan sesuai parameter Kemenkes.
-
SPPG harus memenuhi minimal 80 persen nilai laik sanitasi.
-
Uji bahan makanan dan air di laboratorium Dinkes atau Kemenkes.
Baca Juga: Terlibat Korupsi KUR, BRI Tanjungbalai Pecat dan Laporkan Oknum Pekerja
Jika hasil uji menyatakan laik, SLHS diterbitkan dan berlaku dengan pengecekan berkala dua kali setahun.
“SLHS ini untuk memastikan makanan MBG (Menu Beragam Bergizi) aman dari bahan kimia, bakteri, atau virus berbahaya,” pungkas Faisal. (tmc)
Editor : Editor Satu